Konstruksiana – Program 1 juta rumah sudah dimulai awal Mei lalu. Untuk memastikan program sesuai dengan target dan tepat sasaran Presiden Joko Widodo membuat Tim Monitoring dan Pengendalian Program 1 juta rumah. Tugas tim ini mengawasi keseluruhan proses penyediaan 1 juta rumah mulai dari penyediaan lahan, pengawasan perkembangan pembangunan sampai pada pengendalian pemanfaatannya.
Menurut Sekretaris Tim Monitoring dan Pengendalian Program Sejuta Rumah Kuswardono tim ini terdiri dari gabungan sejumlah instansi pemerintah. Mereka yang dilibatkan diantaranya Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan, serta sejumlah asosiasi pengembang.
“Tim gabungan ini punya tiga tugas utama. Pertama, memastikan lahan sudah siap, hunian bisa dibangun, dan memastikan pemanfaatan rumah itu sendiri. Semua, dari apa saja yang sudah dibangun bagaimana perkembangannya apa kendalanya?” ujarnya.
Untuk proses evaluasi dan monitoring, tim ini akan melakukan pertemuan setiap akhir minggu ketiga setiap bulannya. Dalam pertemuan tersebut akan dibahas sejauh mana perkembangan proyek pembangunan sejuta rumah yang sudah di-groundbreaking sampai perkembangan persiapan proyek yang baru akan dibangun.
Kuswardono menegaskan semua pelaku harus melakukan pembaruan data paling lambat pada minggu ketiga setiap bulannya. “Evaluasi itu bisa memanggil mereka langsung atau cukup dari dirjen-dirjen yang ada di sini saja. Tapi kalau memang perlu dan mendesak mereka akan dipanggil kembali,” ujarnya.
Menurut Kuswardono saat ini draft tentang fungsi tim gabungan sudah ada. Ia berharap pekan ini Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR bisa keluar.” Agar Kita bisa bekerja segera,” ujarnya.