Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diminta merevisi target pembangunan program sejuta rumah. Menurut Direktur Eksekutif Pusat Studi Properti Indonesia (PSPI), Panangian Simanungkalit revisi tersebut akan membuat citra pemerintah lebih baik di mata masyarakat, jika target tersebut tidak tercapai hingga akhir tahun.
Dia mengatakan, target sejuta rumah tidak mungkin dapat dicapai oleh pemerintah sampai akhir tahun. “Ke depan, harus dudukkan dulu persoalannya, dibuat dulu revisi targetnya. Misalnya, dari tahun 2016-2019. Bisa dicari dari angka yang paling mungkin untuk dibangun, misalnya satu juta rumah dalam empat tahun, itu sangat realistis. Jika hal tersebut dilakukan, berarti sudah bagus pemerintahan ini, itu baru gentle,” ujar Panangian di kantornya.Dia menambahkan, data yang diberikan kepada masyarakat adalah data manipulatif. Menurut dia, jika dihitung secara benarbenar, rumah yang sudah terbangun tidak seperti apa yang sudah dipublikasikan oleh Kementerian
PUPR. “Angka itu angka manipulasi. Jadi, pemerintah harus berkomunikasi secara jujur layaknya seperti anak dan orang tua, kalau sekarang ini kan kucing-kucingan,” ujarnya.
Fasilitas KPR
Panangian menjelaskan, jumlah pembangunan rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang sebagian besar dibangun pengembang swasta, yakni memanfaatkan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR), fasilitas likuiditas pembangunan perumahan (FLPP) hingga September 2015 hanya Rp 5,1 triliun, dengan angka 76 ribu unit. Selain itu, dia melanjutkan, dirinya meragukan ketersediaan sumber pembiayaan program pembangunan satu juta unit rumah senilai Rp 80,3 triliun.
Dia menyarankan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus segera meminta Menteri PUPR mengecek langsung ke lapangan, untuk menunjukkan ada di mana saja proyek sejuta rumah tersebut. “Turun ke lapangan, atau blusukan mengecek langsung, perlu dilakukan oleh Presiden. Karena selain melihat fakta-fakta, juga dapat mencari tahu problem yang dialami dalam realisasi sejuta rumah tersebut,” kata dia.