Untuk membangun sebuah rumah, Anda pasti membutuhkan bantuan arsitek. Sebelum itu, Anda harus mengetahui dan memahami terlebih dahulu tahapan kerjanya berikut ini.
Tahap Pertama: Konsep Rancangan
Pada tahap ini, arsitek menyiapkan segala kebutuhan pembangunan dengan mencari informasi dan data yang diperlukan, menganalisisnya, dan mengolahnya agar pembangunan rumah dapat berjalan dengan lancar, sempurna, dan sesuai dengan keinginan Anda.
Tahap Kedua: Pra-Rancangan
Pada tahap ini, arsitek akan menyusun pola, membuat gambar rumah secara kasar, dan melakukan perhitungan tentang estimasi biaya dan waktu yang diperlukan.
Tahap Ketiga: Pengembangan Rancangan
Setelah Anda menyetujui pra-rancangan, arsitek akan mengembangkan rancangan tersebut lebih mendetail dan akan diperlihatkan kembali pada Anda. Jika Anda menyetujuinya, pengembangan rancangan ini akan dijadikan rancangan akhir untuk membangun rumah.
Tahap Keempat: Pembuatan Gambar Kerja
Pada tahap ini, arsitek akan membuat gambar, syarat teknik pembangunan, uraian teknik, serta perhitungan biaya dan waktu yang lebih rinci dan detail.
Tahap Kelima: Proses Pengadaan
Pada tahap ini, arsitek akan mengolah gambar kerja menjadi Dokumen Pelelangan ditambah dengan Rencana Kerja dan Syarat-Syarat Teknis (RKS), Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan Daftar Volume (BQ).
Tahap Keenam: Pengawasan
Pada tahap ini, arsitek akan melakukan pengawasan di lapangan pada waktu-waktu tertentu, misalnya setiap 2 minggu sekali, dan bertemu dengan Anda secara teratur untuk melaporkan proses pembangunan rumah.
Itulah tahapan kerja arsitek yang harus Anda ketahui agar proses pembangunan rumah dapat berjalan dengan lancar, sempurna, dan sesuai dengan keinginan.