Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan hasil kajian pemerintah tentang lokasi ideal pembangunan ibu kota baru Republik Indonesia. Setelah melalui serangkaian kajian selama tiga tahun belakangan, Presiden memilih dua wilayah di Provinsi Kalimantan Timur sebagai lokasi pembangunan ibu kota baru. Menurut Jokowi, melalui serangkain kajian akhirnya dipilih dua Kabupaten yaitu sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Pembangunan Menjadi 3 Kluster
Terkait rencana pembangunan ibukota baru, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, proses pembangunan lokasi ibu kota baru terbagi menjadi 3 kluster proses persiapan dan pembangunan. Tahap pertama adalah desain kawasan dan tata ruang ibu kota baru yang ditargetkan selesai hingga pertengahan tahun 2020. Tahap kedua adalah pembangunan prasarana dasar seperti jalan, bendungan, instalasi pengolahan air, dan sanitasi akan dilakukan desain mulai dari sekarang,.
“Sampai pertengahan tahun akan 2020 kami mulai pembangunanan fisiknya (groundbreaking) karena lokasinya sudah ada, “ kata Basuki.
Basuki menjelaskan proses design and build ibukota ini sama seperti yang dilakukan saat merenovasi Gelora Bung Karno, sehingga dengan renovasi tersebut dapat dilakukan dengan cepat.
Tahap ketiga adalah pembangunan gedung-gedung pusat pemerintahan. Menurutnya pembangunan gedung pemerintahan butuh desain dan arsitektural yang sangat baik sehingga harus lebih hati-hati saat merancangnya.
Bicara soal biaya, pembangunan serta pemindahan ibu kota baru ini diperkirakan setidaknya membutuhkan dana Rp466 triliun dimana 19 persen akan berasal dari APBN, itu pun terutama berasal dari skema kerja sama pengelolaan aset di ibu kota baru dan DKI Jakarta. Sisanya akan berasal dari KPBU (Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha) serta investasi langsung swasta dan BUMN. Proses pemindahan ibukota ini ditargetkan selesai dalam empat tahun.
” Target 2024, kita sudah dapat memulai pergerakan ke Ibu Kota baru. Anggaran APBN yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur merupakan anggaran multiyears sehingga tidak dialokasikan sekaligus dalam satu tahun APBN berjalan,” kata Basuki.