4 Konsep Pengembangan Rest Area Maksimalkan Penggunaan Jalan Tol

Untuk meningkatkan dampak positif pembangunan jalan tol, maka Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ini tengah mengkaji wacana pengembangan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau lebih dikenal sebagai rest area Jalan Tol, supaya memiliki fungsi yang jauh lebih besar. Sehingga jalan tol bukan hanya melancarkan transportasi namun juga untuk membangkitkan ekonomi di kawasan tersebut.

Memang secara umum memiliki fungsi untuk tempat istirahat pengguna jalan tol, sebelum mereka melanjutkan perjalanan. Namun di masa yang akan datang, fungsi tersebut akan ditambah sehingga tercipta fasilitas publik pada koridor jalan tol, seperti yang dituturkan oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, yakni Danang Parikesit.

Perluasan fungsi rest area tersebut kelak diatur dengan revisi Peraturan Menteri PUPR No.10/PRT/M/2018, yaitu tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan Pada Jalan Tol. 4 konsep pengembangan rest area yang tengah dikaji BPJT tersebut ialah :

  1. Rest Area Sebagai Destinasi Wisata. Konsep ini untuk rest area yang memiliki pemandangan alam yang indah. Setidaknya memiliki lahan 6 hektar, dan Pemprov Jateng telah melakukan permintaan Tol di Ambarawa ditambahkan akses untuk sampai ke Rawa Pening.
  2. Rest Area Sebagai Kawasan Transit. Konsep ini akan mendukung bus-bus Trans Jawa yang akan menurunkan penumpang, dan setelah itu penumpang akan melanjutkan perjalanannya dengan kendaraan lain yang ada di sana hingga ke tujuan akhirnya.
  3. Rest Area Sebagai Logistik Hub. Karena banyak investor yang memilih untuk membangun gudang-gudang sepanjang jalan nasional, juga memiliki minat untuk mengembangkan kawasan pergudangan seperti di AS dan Jerman, yakni terkoneksi jalan tol.
  4. Rest Area Terintegrasi dengan Kawasan Industri. Pemerintah akan mengembangkan jalan tol yang diintegrasikan dengan kawasan industri, yang akan menghasilkan lebih besar bangkitan ekonomi.

Besar harapan bahwa pengkajian akan selesai tahun ini, sehingga di tahun 2020 nanti sudah mulai perencanaan, kemudian menarik minat para investor untuk mengembangkannya.

Bagaimana menurut anda? Area tol mana saja yang bisa dikembangkan menjadi rencana pengembangan rest area tersebut?

sumber image : presidenri. go.id

 

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *