Penyediaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Yang Tersinergi Dan Layanan Pertanahan Elektronik

Pengadaan tanah untuk berbagai proyek pembangunan berbagai kepentingan umum, seperti jalan tol dan berbagai bangunan kepentingan umum lainnya bukan hal yang mudah untuk dilakukan. terlebih jika tanpa ada kerja sama antara pemerintah daerah terkait dan Kementrian PUPR beserta jajarannya. Oleh sebab itu, dituturkan oleh Basuki Hadimuljono sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, bahwa tercapainya pembangunan infrastruktur Kementerian PUPR tersebut tak terlepas dari peran pentingnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional disingkat ATR/BPN, yang menjadi Pelaksana Pengadaan Tanah.

Undang Undang Pengadaan Tanah

Hal itu bahkan sudah tercantum di Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, yang isinya tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Dengan adanya komunikasi serta sinergisitas yang baik di dalam pelaksanaan pengadaan tanah yang juga baik, bisa membuat pembangunan infrastruktur di Indonesia lebih cepat.

Kerja keras aparatur dari daerah seperti BPN atau ATR menjadi salah satu pendukung keberhasilan pembangunan infrastruktur, contohnya sepanjang 1.500 kilometer jalan Tol, dan sebanyak 55 bendungan di seluruh Indonesia. Itulah yang kemudian membuat Menteri Basuki memberikan penghargaan untuk 15 Kantor Wilayah BPN Provinsi, juga untuk 78 Kantor Pertanahan Kabupaten Kota seluruh Indonesia atas kerja samanya.

Transformasi Digital

Kementrian ATR BPN sedang menggagas transformasi digital, jadi masyarakat bisa mengakses layanan pertanahan dari mana pun, kapan pun menggunakan layanan digital, tutur Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil. Empat layanan pertanahan yang bisa diakses secara elektronik adalah Layanan Informasi, Hak Tanggungan, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah dan Zona Nilai Tanah. Tentu saja layanan elektronik ini akan terus bertambah kedepannya.

Sementara itu, untuk urusan penataan ruang sudah diberikan instruksi supaya pemerintah daerah bisa segera selesaikan RTRW atau Rencana Tata Ruang Wilayah, dan RDTR atau rencana Detail Tata Ruang, supaya ada kepastian hukum bagi masyarakat dan investor untuk berusaha, serta bisa mengembangkan layanan online bidang tata ruang (disebut GISTARU atau Geographic Information System Tata Ruang).

Dalam acara ini, Direktur Jenderal Sumber Daya Air yakni Hari Suprayogi, serta Kepala Pusat Bendungan yakni Ni Made Sumiarsih turut hadir untuk mendampingi Menteri Basuki.

Bagikan pendapat anda mengenai Layanan Pertanahan Elektronik di kolom komentar, ya!

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *