Rusunawa Dengan Pasar Tradisional Modern Pasar Rumput Siap Launching

Rusunawa Dengan Pasar Tradisional Modern Pasar Rumput Siap Launching

Sebanyak tiga tower dengan masing-masing sebanyak 25 lantai, adalah proyek hunian vertikal yang terintegrasi pasar tradisional terbesar yang sedang dikerjakan oleh Kementerian PUPR atau Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Rusunawa Pasar Rumput terdiri dari 1.984 unit hunian dan juga sebanyak 1.314 unit kios.

Mengubah Cara Hidup

Jadi, tinggal bersama di rusun bisa mengubah cara hidup, menjadi lebih berempati dengan masyarakat sehingga bisa lebih nyaman tinggal bertetangga. Adapun pembangunan Rusunawa ini melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, dan juga bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Proyek ini dimulai sejak tahun 2016 silam.

Sementara itu, untuk anggaran pembangunan Rusunawa Pasar Rumput, jumlahnya adalah Rp 961,367 Milyar dan didapatkan dari dana DIPA Kementerian PUPR.

Terintegrasi Pasar

Bangunan rusunawa yang terintegrasi dengan pasar tradisional ini terinspirasi oleh mall dengan apartemen di bagian atas. Itulah kenapa sekarang dibangun rusunawa dengan pasar tradisional yang sudah modern. Sehingga tercipta hunian yang layak, serta akses yang mudah, modernisasi pasar tradisional dan juga bisa tingkatkan perekonomian masyarakat dengan penghasilan rendah yang ada di perkotaan, tutur Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid.

Adapun kelebihan dari rusunawa yang satu ini selain dengan pasar tradisional modern, juga terintegrasi dengan transportasi umum yaitu Bus Transjakarta. Selain itu, tahun ini akan dilakukan peresmian rusunawa, dan sedang dilakukan koordinasi dengan PD Pasar Jaya supaya bisa memindahkan para pedagang di Tempat Penampungan Sementara, untuk pindah ke dalam pasar yang disediakan, sehingga penataan taman di bagian depan rumah susun bisa segera diselesaikan.

Masih dituturkan oleh Khalawi, bahwa Rusunawa Pasar Rumput ini adalah salah satu pilot project untuk pemanfaatan lahan pasar tradisional serta menjadi implementasi dari amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2011, yang berisi tentang Rumah Susun. Jadi pembangunan rumah vertikal berkonsep mixed use ini tak semata untuk menjadi solusi pembangunan yang semakin sempit karena padat, juga meningkatkan perekonomian masyarakat.

Menurut pendapat anda, di mana daerah Jakarta yang harus segera diterapkan konsep serupa? Bagikan pendapat di komentar, ya!

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *